Senin, 09 Januari 2012

MENGHILANGKAN DENGKUR SAAT TIDUR


Mungkin Anda termasuk dari 45 persen orang dewasa yang sering mengeluarkan napas berat dengan bunyi seperti geram seekor beruang ketika tidur. Banyak hal yang menyebabkan seseorang mendengkur, dari hiung tersumbat, sampai adanya tonsil yang membesar.

Meski pada tingkat ringan mendengkur tidak mengundang risiko kesehatan, kebiasaan mengorok ini bisa menurunkan kualitas hidup. Tidak hanya mengganggu orang yang tidur satu ruangan dengannya, tetapi tidak sedikit penderita dengkur yang juga mengalami sleep apnea atau tersumbatnya jalan napas selama beberapa detik. Akibatnya, suplai oksigen ke otak menjadi berkurang.

Beruntung dewasa ini banyak dokter ahli yang mampu mengatasi masalah gangguan tidur ini. Namun ada beberapa cara alami untuk meringankan kasus dengkuran Anda.

1. Ubah posisi tidur

Tidur dalam posisi telentang akan membuat pangkal lidah dan langit-langit mulut "runtuh" ke membran tenggorokan sehingga menyebabkan getaran suara selama kita tidur. "Tidur dengan posisi miring bisa membuat perbedaan besar bagi orang yang terbiasa mengorok," kata Sudhansu Chokroverty dari Clinical Neurophysiology and Sleep Medicine, AS. Cara lainnya adalah dengan meninggikan bagian kepala saat tidur dengan cara mengganjal bagian bawah kaki tempat tidur.


2. Kurangi berat badan

Mengurangi berat badan bisa membantu pada sebagian orang karena nyatanya banyak juga orang kurus yang tidurnya mengorok. Namun, menurut ahli mendengkur, Daniel P Slaugher, bila Anda mulai mendengkur ketika tubuh menggemuk, maka mengurangi bobot tubuh akan membantu. "Bila terdapat tumpukan lemak di sekitar leher, diameter tenggorokan akan terdesak sehingga bisa memicu ngorok," katanya.


3. Hindari alkohol

Alkohol menyebabkan otot-otot dalam jalan napas menjadi terlalu santai. Demikian juga halnya dengan obat-obatan penenang dan obat tidur.
 
4. Atur pola tidur

Pola tidur yang buruk, seperti kebiasaan bekerja lembur sehingga kurang tidur, bisa membuat tubuh kelelahan. Akibatnya saat tiba waktunya tidur, Anda akan memasuki tidur yang dalam dan lama sehingga otot-otot jadi mengendur dan lemas kemudian memicu dengkuran.

5. Matikan rokok

Asap rokok membuat jaringan-jaringan, baik di tenggorokan maupun hidung, mengalami iritasi, sampai bengkak dan menyumbat aliran udara.

6. Cukup cairan

Minumlah cukup cairan setiap hari. "Sekresi di hidung dan langit-langit mulut menjadi lengket ketika Anda dehidrasi. Hal ini menimbulkan dengkuran," kata Slaughter.

7. Ganti bantal

Alergen di kamar tidur dan bantal mungkin berpengaruh pada terjadinya ngorok. Menurut Slaughter, tungau debu bisa berakumulasi di bantal dan menyebabkan reaksi alergi yang memicu dengkuran. Untuk mengurangi alergen di tempat tidur, cucilah bantal Anda dan jemur di bawah sinar matahari minimal seminggu sekali. Selain itu, jagalah agar hewan kesayangan tidak tidur satu kamar dengan Anda.
Memiliki kekasih bukan jaminan memiliki kehidupan lebih tenang daripada jomblo. Masalah yang paling sering muncul adalah merasa terjebak dalam hubungan yang tidak pasti. Ibarat memiliki kekasih, tapi tidak memiliki calon pendamping hidup.

Dr Terri Orbuch, penulis 'Five Simple Steps to Take Your Marriage from Good to Great', memaparkan sejumlah kriteria untuk menakar keseriusan hubungan asmara, seperti dikutip dari She Knows.

1. Obrolan masa depan
Tak perlu sebuah diskusi berat tentang pernikahan. Obrolan bisa berupa rencana liburan bersama atau khayalan indah tentang kehidupan di masa depan. Meski bukan jaminan, obrolan ringan tentang masa depan memberi petunjuk bahwa masing-masing memiliki harapan dan keyakinan untuk tetap bersama di masa depan.

Jika pasangan tak tertarik atau spontan mengubah topik saat Anda mulai membicarakan masa depan, Anda boleh berpikir tentang keseriusan atau kelanjutan hubungan.

2. Perkenalan keluarga

Memperkenalkan pasangan kepada keluarga menjadi pertanda kuat tentang keseriusan hubungan. Seseorang yang serius dengan hubungan biasanya akan membawa pasangannya masuk ke dalam kehidupannya sedalam mungkin. Tak hanya di lingkungan keluarga, tapi juga teman dekat. Jadi, apakah Anda sudah merasa kenal dengan teman dan keluarganya?

3. Komunikasi intens

Pasangan yang serius biasanya ditandai dengan adanya komunikasi intens. Tak hanya saat merasa butuh bantuannya, tapi juga ketika waktu luang. Pasangan yang serius cenderung akan berkomunikasi di setiap kesempatan. Saling mengabarkan kondisi satu sama lain setiap saat. Tanpa harus merenggut privasinya, komunikasi intens penting menjaga hubungan harmonis. Lantas, apakah frekuensi komunikasi Anda dan pasangan cukup terjaga?

4. Ekspresi cinta

Ungkapan cinta melalui kata-kata atau perbuatan bukan hanya miliki pasangan baru. Mereka yang sudah menjalin hubungan yang cukup lama juga membutuhkannya. Ini penting untuk menjaga hasrat dan keharmonisan asmara.

Tanpa ekspresi cinta, bukan mustahil hubungan akan menjadi hambar. Hubungan cinta sepasang keasih pun bukan tidak mungkin akan bergeser tak ubahnya hubungan antarsahabat yang saling membutuhkan. Jadi, apakah masih ada ekspresi cinta antara Anda dan pasangan ?

10 Langkah Pelemahan KPK








Jauh sebelum bangsa ini merdeka, perilaku korup sudah menyusup ke sendi-sendi kehidupan masyarakat.  Dan sejak itu hingga saat ini, bangsa ini dicengkeram penyakit kronis bernama korupsi. Korupsi  tidak  hanya merampas  hak  rakyat  untuk hidup  sejahtera  tetapi  juga  merusak  sistem ekonomi, sosial, hukum dan demokrasi bangsa. Kekayaan sumber daya alam dan suburnya tanah Indonesia tergerogoti habis oleh segelintir orang. Ironisnya, perilaku-perilaku korup dilakukan oleh para pejabat/petinggi negeri.  Oleh mereka menduduki kursi kekuasaan, oleh mereka yang harusnya bekerja dan melayani masyarakat, namun justru berkhianat dengan memakan uang kotor.
Penyakit korupsi dikemudian hari menjadi pandemik. Berbagai perilaku korup dapat kita temukan diberbagai sisi kehidupan bangsa ini. Dari hal yang paling mencolok yakni mencuri uang negara, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, mark-up, dan sejenisnya. Hingga tindakan kecil seperti korupsi waktu, korupsi jabatan (termasuk rangkap jabatan), atau mencuri hak pelayanan publik.  Pandemik korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana bagi perekonomian nasional dan juga pada bencana ketidakadilan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu semua maka tindak pidana korupsi tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa.  Sehingga untuk menjadikan Indonesia bersih, adil, makmur  dan sejahatera, kejahatan korupsi harus dikikis habis dari negeri ini.
Landasan Berdirinya KPK
Kehancuran perekonomian nasional pada 1997-1998 tidak terlepas dari perilaku korup yang dilakukan oleh ‘chronic capitalism“. Suatu tindakan para pejabat bersama para konglomerat yang mementingkan kepentingan finansial pribadi/kelompok (lokal maupun asing) dibanding kepentingan negara. Mereka yang berada dilingkar kekuasaan memanfaatkan segala fasilitas untuk memperkaya diri dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Praktik mark-up, proyek fiktif, kolusi dan nepotisme tumbuh sumber di episentrum kekuasaan.
Selama proses perampokan uang negara dengan cara korup, selama itu pula para penegak hukum kita hanya berdiam diri dan bahkan tidak sedikit dari mereka menikmati hasil perampokan itu. Setelah jatuhnya rezim orde baru, proses konvensional penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi berjalan ditempat. Institusi kepolisian, kejaksaan dan kehakiman yang harusnya menjadi lembaga terdepan memberantas kejahatan korupsi ternyata tidak membuahkan hasil seperti diharapkan masyarakat.
Oleh karena itu, dirancanglah suatu sistem pemberantasan korupsi yang terintegrasi dalam berbagai aspek.  Atas aspirasi reformasi 1998 dan dibawah pemerintah Megawati, dirancanglah sebuah undang-undang untuk mendirikan lembaga yang  mempunyai kewenangan luas, independen serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang-undang tersebut adalah UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Melalui UU 30 Tahun 2002, berdirilah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 29 Desember 2003.
KPK Jilid I 2003-2007 dipimpin oleh Taufiqurachman Ruki berhasil mendirikan fondasi KPK. Selama 2 tahun pertama, KPK Jilid I lebih fokus pada pemantapan sistem teknis, dan mulai menunjukan kerja dengan menangkap anggota KPU, lalu mantan Menteri DKP dan seterusnya. Pelaksanaan tugas KPK yang  pelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional dan berkesinambungan serta bebas dari intervensi kekuasaan.
Kepercayaan Publik, Kepercayaan KPK
Tidak bisa dipungkiri bahwa pasca berdirinya KPK, secara bertahap masyarakat mulai mempercayai  penegakan hukum terutama dalam proses pemberantasan kejahatan korupsi. Harapan  dan  antusiasme  publik  yang  sebelumnya
sempat  berada  pada  level  terendah,  berangsur-angsur meningkat. Pendar cahaya yang diusung KPK ternyata  mampu  menerangi  ruang  pengharapan  rakyat  yang telah menderita sekian lama akibat korupsi. Sepanjang 2008, tercatat koruptor-koruptor kelas kakap – baik dari nilai kerugian negara maupun ketokohan pelakunya– telah ditangkap dan (sedang diproses untuk) dijebloskan penjara. Dari bupati, walikota, gubernur, mantan menteri, anggota DPR hingga besan Presiden SBY.
Meskipun dalam beberapa kasus, terlihat KPK masih tebang pilih, namun masyarakat tampaknya cukup puas dengan kinerja KPK yang tidak hanya berhasil menindak para pelaku kejahatan korupsi, namun pada level pencegahan. Melalui koordinasi dan supervisi dengan sejumlah lembaga negara/pemerintah, KPK turut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di  sektor  pelayanan  publik.  Selama ini, pelayanan publik buruk membuat celah-celah korupsi menganga  sedemikian  lebar.
Berkaca  pada  Indeks  Persepsi  Korupsi  (IPK)  yang dikeluarkan  Transparency International 2009,  yang  lebih fokus pada baik-buruknya pelayanan publik di suatu negara, Indonesia memang boleh sedikit berbangga. Sejak berdirinya KPK, IPK Indonesia mengalami peningkatan secara bertahap.
Tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2001-2009
Tahun Survei Nilai IPK Indonesia Sumber TI
2001 1.9 CPI 2001
2002 1.9 CPI 2002
2003 1.9 CPI 2003
2004 2.0 CPI 2004
2005 2.2 CPI 2005
2006 2.4 CPI 2006
2007 2.3 CPI 2007
2008 2.6 CPI 2008
2009 2.8 CPI 2009
Untuk tahun 2009 ini  IPK  Indonesia naik,  yakni meningkat menjadi 2,8 dari 2,6 di tahun 2008. Peringkat Indonesia dalam ranking negara paling korup di dunia pun turun secara signifkan. Namun, tentu saja kita tidak lantas berpuas  diri  dan  terlena. Apalagi  jika  didasari pada kenyataan  bahwa  IPK  terbaik  di  dunia  yang  diraih oleh Selandia Baru  pada angka 9,4 dan disusul masing-masing Denmark 9.3 dan Singapura dan Sweden pada IPK 9.2. Dari angka ini, jelas Indonesia jauh sekali dibanding dengan negara tetangga kita Singpura yang menduduki peringkat ke-3 dunia atau Australia di posisi 8 dengan IPK 8.7. Bahkan dengan negara serumpun-pun, Indonesia masih kalah dengan Malaysia yang menduduki posisi 56 dengan IPK 4.5
10 Langkah Pelemahan KPK
Ditengah tingginya kepercayaan masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, ternyata di pengujung 2009 ini kita dikagetkan dengan upaya pelemahan KPK. Bahkan sejak pertengahan 2008, indikasi-indikasi pelemahan KPK sudah mulai tampak. Setidaknya ada 10 langkah pelemahan KPK baik yang dilakukan oleh politisi maupun petinggi negara.
1. Ide Pembubaran KPK oleh Kader Demokrat –> belum berhasil
Pada 25 April 2008, anggota DPR Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi melontarkan ide untuk membubar KPK sekaligus merevisi UU 30/2002 hanya karena KPK mengeledah gedung DPR karena Al Amin Nasution cs ditangkap KPK. Kader Demokrat ini menilai KPK menjadi lembaga yang super dalam menangani kasus-kasus korupsi sehingga UU KPK perlu direvisi. (DetiknewsNusantaraku)
2.   “KPK ini sudah powerholder yang luar biasa” –>?
Terkait KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go uncheck. KPK ini sudah powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati,” kata Presiden SBY saat berkunjung ke harian Kompas, Jakarta, 24 Juni 2009 [Kompas Cetak]
Pasca pernyataan Presiden SBY ini, BPKP berinisiatif mengaudit KPK. Hal ini terus dilanjutin oleh jenderal kepolisian yang melabelkan KPK sebagai cicak, sementara polisi adalah buaya yang tidak bisa disentuh cicak [Nusantaraku]. Dari sinilah, upaya rekayasa semakin terkuat hingga pencatutan nama Presiden SBY oleh Ong Yuliana dan Anggoro hingga saat ini belum dituntut (Nusantaraku).
3. Pengkerdilan Kewenangan Penyadapan KPK –> lagi diperjuangkan Menkominfo
Pada 23 November 2009, Menteri Komunikasi dan Informasi Titatul Sembiring (eks. Presiden PKS) dalam program 100 harinya berusaha mengerdilkan kewenangan penyadapan KPK. Tifatul Sembiring mengusulkan pembuatan RPP Penyadapan yang mana membatasi kewenangan KPK dalam penyadapan.  Ambisi Tifatul ini ditriger oleh sejumlah anggota Komisi III DPR mempersoalkan kewenangan penya­dapan KPK.  KPK harus meminta izin dari pengadilan / lembaga penyadapan khusus sebelum menyadap. Tindakan Tifatul Sembiring merupakan kong-kali-kong antara DPR dan Pemerintah  (DPR RISuara Karya).
Padahal, menurut mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas fungsi penyadapan tidak hanya untuk pemberantasan korupsi semata, tetapi juga untuk memberantas perdagangan manusia, narkoba, dan terorisme. Selain itu, penyadapan tidak hanya berguna untuk mengetahui pembicaraaan mereka yang tersadap, tetapi juga untuk mengetahui lokasi dan membuntuti mereka yang menjadi sasaran penyadapan (Vivanews).
4. Menghilangkan Kewenangan Penuntutan KPK –> gagal
Sejak penyusuan RUU Pengadilan Tipikor di pertengahan 2008, hampir semua fraksi  DPR  dan utusan pemerintah (Depkumham) menghendaki penuntutan hanya berada di tangan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tipikor. Mereka berusaha menghilangkan kewenangan dalam penuntutan perkara korupsi (Kompas). UU Tipikor versi peme­rintah secara tersirat membatasi kewenangan KPK hingga tingkat penyidikan dan tidak sampai penuntutan seperti kewenangan yang dimiliki saat ini. Padahal, salah satu kekuatan dari KPK dalam pemberantasan korupsi adalah penuntutan. Rencana pelemahan KPK akhirnya gagal, setelah publik marah dan memprotes kong-kali-kong antara DPR dan pemerintah SBY (termasuk kejaksaan didalamnya) yang berusaha mengerdilkan kewenangan KPK.
5. Seruan Pembekuaan Fungsi Penyidikan dan Penuntutan KPK —> gagal
Pasca Antasari ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin, muncul dorongan dari sebagian anggota Komisi III DPR untuk meminta KPK tidak melakukan penyidikan atau penuntutan  alias cuti selama komposisi pimpinan tidak lengkap lima orang.  Komisi III tak menghendaki KPK memutuskan hal strategis alias bekerja termasuk fungsi penindakan tindak pidana korupsi. Salah satu dari anggota DPR tersebut  adalah Nursyahbani Katjasungkana, angota DPR dari fraksi PKB (Kompas KPK).
6. Rencana audit BPKP terhadap KPK –> gagal

25 Juni 2009 :  Meski tidak memiliki kewe­nangan,  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  berupaya melakukan audit terhadap KPK. Inisiatif BPKP mengaudit KPK didasarkan isyarat tidak langsung Presiden SBY melalui pemberitaan media massa bahwa perlu ada early warning (peringatan awal) bagi KPK (Kompas). Presiden SBY lalu membantah, namun sampai saat ini publik tidak pernah tahu tentang ketegasan SBY memberi sanksi kepada Kepala BPKP.
7. Penarikan Personal Penyidik dan Auditor –> gagal
Pada November 2008, Mabes Polri menarik dua perwira polisi yang diperbantukan di KPK. Mereka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Widaryatmo dan Ajun Komisaris Besar Akhmad Wiyagus.  Padahal, menurut Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK sebenarnya masih sangat membutuhkan tenaga Bambang dan Wiyagus (Kompas).
Pada Mei 2009, BPKP berupaya menarik 25 auditor yang sangat membantu pembongkaran korupsi di KPK. Atas tekanan publik, rencana penarikan auditor gagal dilakukan BPKP.
8. Ancaman Pengeboman  Gedung KPK & “Sniper” kepada Pejabat KPK –> gagal
Setiap KPK berusaha menyelidiki kasus besar, Gedung KPK diteror dengan bom.  Setidaknya telah dua kali gedung KPK diancam bom yakni pada 6 Februari 2008  (Vhrmedia) dan 16 Juli 2009 (Okezone). Ancaman bom dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal meski setelah ditelusuri kepolisian tidak ditemukan bom tersebut.
Selain ancaman bom, 2 petugas KPK yang sedang menginvestigasi kasus Century diancam  ‘sniper’ melalui sms . SMS ditujukan kepada dua orang penyidik KPK yang sedang berada di Surabaya.  Ancaman yang diduga berasal dari salah satu petinggi kepolisian  (Nusantaraku).
9. Judicial Review UU KPK ke MK

Dari 8 kali judicial review UU KPK yang diterima oleh MK, sebagian diantaranya berusaha untuk melemahkan fungsi KPK.  Sebagian diantaranya ditolak oleh MK, dan sebagian lainnya dikabulkan oleh MK. Diantaranya adalah MK mengabulkan para pemohon yang mengugat Pengadilan Tipikor yang dibentuk berdasar pasal 53 UU KPK tidak sah. MK menyatakan perlu dibentuk UU tersendiri (UU Pengadilan Tipikor) dan memberikan batas waktu sampai akhir 2009.
10. Rekayasa Hukum Terhadap Pimpinan KPK —>??
Berdasarkan pencarian tim fakta dan verifikasi atas kasus Bibit SM dan Chandra MH, ditemukan indikasi kuat kriminalisasi kedua pimpinan KPK tersebut (Dokumen Tim 8). Dari pemeriksaan Tim 8 jelas terlihat tidak cukup bukti, bahkan proses hukum terkesan dipaksakan untuk menjerat Bibit-Chandra. Disisi lain, Anggodo sebagai aktor utama dalam dugaan rekayasan yang bahkan ikut dalam perbicaraan pencatutan nama Presiden SBY (Nusantaraku) hingga saat ini belum dijadikan tersangka. Dashyat…
Catatan : Saya hanya mencuplik dan mencantumkan satu atau dua sumber-sumber media terdahulu pada setiap kasus. Untuk selengkapnya, dapat ditelusi di mesin pencari.
Salam Antikorupsi,

Makna Kehilangan

Ini adalah sebuah email yang dikirim rekan saya disebuah milis. Mungkin sebagian pembaca pernah membacanya. Dan saya termotivasi untuk menyampainya ke lebih banyak orang yang belum pernah membaca sebelumnya.
Skenario 1
Andaikan kita sedang naik di dalam sebuah kereta ekonomi. Karena tidak mendapatkan tempat duduk, kita berdiri di dalam gerbong tersebut. Suasana cukup ramai meskipun masih ada tempat bagi kita untuk menggoyang-goyangkan kaki.  Kita tidak menyadari handphone kita terjatuh.
Ada orang yang melihatnya, memungutnya dan langsung mengembalikannya kepada kita.  “Pak, handphone bapak barusan jatuh nih,” kata orang tersebut seraya memberikan handphone milik kita.
Apa yang akan kita lakukan kepada orang tersebut?
Mungkin kita akan mengucapkan terima kasih dan berlalu begitu saja.
Skenario 2
Handphone kita terjatuh dan ada orang yang melihatnya dan memungutnya. Orang itu tahu handphone itu milik kita tetapi tidak langsung memberikannya kepada kita.  Hingga tiba saatnya kita akan turun dari kereta, kita baru menyadari handphone kita hilang.
Sesaat sebelum kita turun dari kereta, orang itu mengembalikan handphone kita sambil berkata, “Pak, handphone bapak barusan jatuh nih.”
Apa yang akan kita lakukan kepada orang tersebut?
Mungkin kita akan mengucapkan terima kasih juga kepada orang tersebut. Rasa terima kasih yang kita berikan akan lebih besar daripada rasa terima kasih yang kita berikan pada orang di skenario pertama (orang yang langsung memberikan handphone itu kepada kita).  Setelah itu mungkin kita akan langsung turun dari kereta.
Skenario 3
Pada skenario ini, kita tidak sadar handphone kita terjatuh, hingga kita menyadari handphone kita tidak ada di kantong kita saat kita sudah turun dari kereta. Kita pun panik dan segera menelepon ke nomor handphone kita, berharap ada orang baik yang menemukan handphone kita dan bersedia mengembalikannya kepada kita.
Orang yang sejak tadi menemukan handphone kita (namun tidak memberikannya kepada kita) menjawab telepon kita.
Halo, selamat siang, Pak. Saya pemilik handphone yang ada pada bapak sekarang,” kita mencoba bicara kepada orang yang sangat kita harapkan berbaik hati mengembalikan handphone itu kembali kepada kita. Orang yang menemukan handphone kita berkata, “Oh, ini handphone bapak ya. Oke deh, nanti saya akan turun di stasiun berikut. Biar bapak ambil di sana nanti ya.” Dengan sedikit rasa lega dan penuh harapan, kita pun pergi ke stasiun berikut dan menemui “orang baik” tersebut. Orang itu pun memberikan handphone kita yang telah hilang.
Apa yang akan kita lakukan pada orang tersebut?
Satu hal yang pasti, kita akan mengucapkan terima kasih, dan seperti nya akan lebih besar daripada rasa terima kasih kita pada skenario kedua bukan?
Bukan tidak mungkin kali ini kita akan memberikan hadiah kecil kepada  orang yang menemukan handphone kita tersebut.
Skenario 4
Pada skenario ini, kita tidak sadar handphone kita terjatuh, kita turun dari kereta dan menyadari bahwa handphone kita telah hilang, kita mencoba menelepon tetapi tidak ada yang mengangkat. Sampai akhirnya kita tiba di rumah.
Malam harinya, kita mencoba mengirimkan SMS :
Bapak / Ibu yang budiman. Saya adalah pemilik handphone yang ada pada bapak / ibu sekarang. Saya sangat mengharapkan kebaikan hati bapak / ibu untuk dapat mengembalikan handphone itu kepada saya. Saya akan memberikan imbalan sepantasnya. ” SMS pun dikirim dan tidak ada balasan.  Kita sudah putus asa.
Kita kembali mengingat betapa banyaknya data penting yang ada di dalam handphone kita. Ada begitu banyak nomor telepon teman kita yang ikut hilang bersamanya. Hingga akhirnya beberapa hari kemudian, orang yang menemukan handphone kita menjawab SMS kita, dan mengajak ketemuan untuk mengembalikan handphone tersebut.
Bagaimana kira-kira perasaan kita?
Tentunya kita akan sangat senang dan segera pergi ke tempat yang diberikan oleh orang itu. Kita pun sampai di sana dan orang itu mengembalikan handphone kita. Apa yang akan kita berikan kepada orang tersebut? Kita pasti akan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepadanya, dan mungkin kita akan memberikannya hadiah (yang kemungkinan besar lebih berharga dibandingkan hadiah yang mungkin kita berikan di skenario ketiga).
*****************
Apa yang kita dapatkan dari empat skenario cerita di atas?
Cobalah pikirkan, di antara keempat orang di atas, siapakah yang paling baik?
Manakah orang yang paling tidak baik?
Mengapa kita lebih memberi apreasiasi kepada orang yang paling tidak baik daripada yang paling baik?
Sudahkah skenario kita sudah tepat dalam memilih para capres/cawapres pada 8 Juli mendatang?
Salam Perubahan, 7 Juni 2009
Ech
Tambahan (Updated)
Mari kita perhatikan lagi 4 skenario tersebut :
  1. Orang pertama menemukannya dan langsung mengembalikannya kepada kita. Kita berikan dia ucapan terima kasih.
  2. Orang kedua menemukannya dan memberikan kepada kita sesaat sebelum kitaturun dari kereta.Kita berikan dia ucapan terima kasih yang lebih besar.
  3. Orang ketiga menemukannya dan memberikan kepada kita setelah kita turun dari kereta. Kita berikan dia ucapan terima kasih ditambah dengan sedikit hadiah.
  4. Orang keempat menemukannya, menyimpannya selama beberapa hari, setelah itu baru mengembalikannya kepada kita. Kita berikan dia ucapan terima kasih ditambah hadiah yang lebih besar.
Dari 4 skenario tersebut, salah satu kesimpulan adalah “konsep waktu” dalam pikiran kita. Semakin lama kita kehilangan sesuatu yang berharga, maka rasa kehilangan seolah-olah bertambah besar. Jadi, “rasa kehilangan” yang menjadi dasar kita memberikan reward, bukan pada objektivitas kebaikan si penemu. Rasa kehilangan yang kita alami semakin bertambah di setiap skenario, maka reward yang kita berikan sesuai dengan rasa kehilangan tersebut.
  1. Pada skenario pertama, kita belum berasa kehilangan karena kita belumsadar handphone kita jatuh, dan kita telah mendapatkannya kembali.
  2. Pada skenario kedua, kita juga sudah mulai merasakan kehilangan karena saatitu kita baru sadar, dan kita sudah membayangkan rasa kehilangan yang mungkin akan kita alami seandainya saat itu kita sudah turun dari kereta.
  3. Pada skenario ketiga, kita sempat merasakan kehilangan, namun tidak lama kita mendapatkan kelegaan dan harapan kita akan mendapatkan handphone kita kembali.
  4. Pada skenario keempat, kita sangat merasakan kehilangan itu. Kita mungkin berpikir untuk memberikan sesuatu yang besar kepada orang yang menemukan handphone kita, asalkan handphone itu bisa kembali kepada kita.
************
Dalam kasus ini dan kasus-kasus serupa, subjektivitas perasaan melebihi objektivitas kejadian. Kita lebih terlarut dalam gejolak perasaan daripada realita yang lebih mendalam.  Diantara keempat orang di atas, siapakah yang paling baik? Tentunya orang yang menemukannya dan langsung memberikannya kepada kita (orang para skenario pertama).  Namun ironisnya, dialah yang mendapatkan reward paling sedikit di antara empat orang di atas. Sedangkan, orang yang kurang baik dari 4 skenario tersebut adalah orang pada skenario keempat. Dia telah membuat kita menunggu beberapa hari dan mungkin saja memanfaatkan handphone kita tersebut selama itu. Namun, ternyata dia adalah orang yang akan kita berikan reward paling besar.
Dalam konteks memilih calon presiden, ada satu hal yang sangat penting yakni objektivitas realitas. Kita perlu menelusuri secara mendalam karateristik para capres/cawapres, tidak hanya sekadar personality-nya, namun kepada perilaku-perilaku yang tersembunyi masa lalu hingga masa kini. Adakah perubahan dari sosok tersebut? Masihkah ia sama dengan yang dahulu? Benarkah program-program akan/telah ia jalankan sesuai dengan janji? Untuk menilai itu, kita harus objektif. Untuk objektif, kita butuh data, fakta dan realitas. Jangan memilih hanya karena “perasaan kita” hanya senang dengan sosok ini atau pokoke saya milih dia, tanpa penelusuran yang mendalam “benarkah ia pemimpin yang baik” padahal ada realitas yang belum terungkap dari sosok tersebut?